Polisi menyita barang bukti ember yang dipakai tersangka M Ramdanu alias Danu untuk menyiram darah Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. Danu dihadirkan langsung oleh polisi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Polisi menyita barang bukti ember yang dipakai tersangka M Ramdanu alias Danu untuk menyiram darah Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. Danu dihadirkan langsung oleh polisi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak tersebut.