Uang Rp 100 juta disita Kejaksaan Tangerang dari tangan oknum pegawai BP2MI Tangerang yang melakukan pungli dan gratifikasi di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan kerugian korban atas ulah anak buahnya itu lebih dari Rp 100 juta.