MK Tidak Terima Gugatan Batasan Usia 21 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres

20DETIK

   |   
13,553 Views | Senin, 23 Okt 2023 12:03 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan usia 21 tahun bisa jadi calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan Guy Rangga Boro. Hakim MK menilai permohonan tersebut tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan.

Alifia Selma Safira - 20DETIK