MK Bentuk Majelis Kehormatan MK Buntut Dugaan Pelanggaran Kode Etik

20DETIK

   |   
65,407 Views | Senin, 23 Okt 2023 14:50 WIB

Mahkamah Konstitusi akan membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) buntut banyaknya laporan ihwal dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Jubir Bidang Perkara MK, Enny Nurbaningsih menyebut ada tiga anggota MKMK yakni Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.

Alifia Selma Safira - 20DETIK