Nama gedung Mahkamah Konstitusi berubah menjadi Mahkamah Keluarga di mesin pencarian Google Maps. Pergantian nama lembaga negara itu terjadi seusai putusan MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman mengabulkan gugatan terkait syarat batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).