Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menilai laporan atas hakim MK yang diduga melanggar kode etik menjadi sejarah baru. Pasalnya, laporan itu ditujukan kepada seluruh hakim konstitusi yang berjumlah sembilan orang.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menilai laporan atas hakim MK yang diduga melanggar kode etik menjadi sejarah baru. Pasalnya, laporan itu ditujukan kepada seluruh hakim konstitusi yang berjumlah sembilan orang.