Seorang siswa pelaku pembacokan guru Madrasah Aliyah (MA) di Demak dituntut 3 tahun penjara. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Demak ini berlangsung tertutup untuk umum.
Seorang siswa pelaku pembacokan guru Madrasah Aliyah (MA) di Demak dituntut 3 tahun penjara. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Demak ini berlangsung tertutup untuk umum.