Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih dalam proses untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dalam putusan soal batas usia capres-cawapres. Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan ada 16 orang profesor yang telah mengajukan laporan pelanggaran ke hakim MK.