Irwan Terdakwa Korupsi BTS 4G Juga Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp 7 Miliar

20DETIK

   |   
1,956 Views | Senin, 30 Okt 2023 16:53 WIB

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dituntut membayar uang ganti rugi sebesar Rp 7 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Irwan juga dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Ivani Fauziah - 20DETIK