Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dituntut membayar uang ganti rugi sebesar Rp 7 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Irwan juga dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dituntut membayar uang ganti rugi sebesar Rp 7 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Irwan juga dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.