Hal yang Ringankan Tuntutan Irwan di Kasus BTS: Telah Kembalikan Uang Rp 9,3 M

20DETIK

   |   
37,604 Views | Senin, 30 Okt 2023 19:19 WIB

Jaksa Penuntut Umum menyebutkan hal yang meringankan tuntutan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan di kasus korupsi proyek BTS 4G. Yakni Irwan telah mengembalikan uang Rp 9,3 miliar dan menjadi Justice Collaborator.

Ivani Fauziah - 20DETIK