Jaksa Penuntut Umum menyebutkan hal yang meringankan tuntutan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan di kasus korupsi proyek BTS 4G. Yakni Irwan telah mengembalikan uang Rp 9,3 miliar dan menjadi Justice Collaborator.
Jaksa Penuntut Umum menyebutkan hal yang meringankan tuntutan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan di kasus korupsi proyek BTS 4G. Yakni Irwan telah mengembalikan uang Rp 9,3 miliar dan menjadi Justice Collaborator.