Ketua Hakim Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie membeberkan isi pembahasan dengan ketiga hakim konstitusi yang sudah dipanggil, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. Salah satu pembahasannya terkait hubungan kekeluargaan yang mengharuskan hakim mundur dari perkara.