Komisi II DPR Setujui Revisi PKPU soal Usia Capres-Cawapres

20DETIK

   |   
33,351 Views | Rabu, 01 Nov 2023 00:51 WIB

Komisi II DPR dan KPU RI menyepakati revisi Peraturan KPU (PKPU) mengenai syarat usia capres dan cawapres. Revisi ini terkait uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memutuskan syarat capres adalah berusia 40 tahun atau kepala daerah yang sedang atau pernah dipilih lewat pemilu.

Ori Salfian - 20DETIK