Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani melaporkan Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran etik. Julius menyinggung soal Anwar yang membahas perkara batas usia capres-cawapres di depan publik padahal saat itu perkara belum diputus.