Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) melaporkan bahwa gugatan Almas Tsaqibbirru soal batas usia capres-cawapres tidak ditandangani oleh Almas dan kuasa hukumnya. Ketua MKMK Jimly Asshidiqie sebut sudah ada sidang klarifikasi terkait hal itu.