Bareskrim Mabes Polri menangkap 2 orang di Magelang terkait jaringan produsen dan pengedar keripik pisang narkoba di Bantul. Keduanya memproduksi keripik itu di rumah kontrakannya yang berada di Kaliangkrik, Magelang.
Pemilik rumah, Supriyati (49) mengatakan kedua pria itu belum lama mengontrak rumahnya. Supriyati juga mengaku pernah diminta untuk mencicipi keripik tersebut.