KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. Diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini.