Diberhentikan dari Ketua MK, Anwar Usman Tak Bisa Ajukan Banding

20DETIK

   |   
8,376 Views | Selasa, 07 Nov 2023 22:17 WIB

MKMK memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut Anwar tidak bisa mengajukan banding atas putusan tersebut.

Ivani Fauziah - 20DETIK