Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik karena terlibat dalam penyusunan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia minimum capres-cawapres. Putusan nomor 90 itu diketahui membuka jalan bagi Gibran menjadi cawapres.