Jika Putusan MK soal Usia Nyapres Berubah Lagi, Maka Baru Berlaku 2029

20DETIK

   |   
63,321 Views | Rabu, 08 Nov 2023 00:48 WIB

Saat ini putusan soal batas usia capres-cawapres kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Majelis Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie mengatakan jika putusan berubah lagi, maka baru akan berlaku di Pemilu 2029

Ivani Fauziah - 20DETIK