Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai mestinya semua pihak menerima putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan tidak lagi mempersoalkan amar putusan MK terkait batas usia capres-cawapres. Menurutnya, ada pihak yang terus memunculkan persoalan karena merasa mendapat keuntungan politis.