Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan dicopot sebagai Ketua MK. Selain itu, enam hakim terlapor lainnya juga diberikan teguran lisan. Sejumlah pihak pun merespons putusan MKMK itu.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan dicopot sebagai Ketua MK. Selain itu, enam hakim terlapor lainnya juga diberikan teguran lisan. Sejumlah pihak pun merespons putusan MKMK itu.