Johnny G Plate Juga Dijatuhi Pidana Tambahan Uang Pengganti Rp 15,5 M

20DETIK

   |   
31,821 Views | Rabu, 08 Nov 2023 17:13 WIB

Eks Menkominfo Johnny G Plate divonis membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 15,5 miliar dalam kasus korupsi BTS 4G. Nominal uang pengganti yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni Rp 17,8 miliar.

Ivani Fauziah - 20DETIK