Nauval Wira Hakim (18), remaja asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Nauval ditangkap sesuai foto dirinya melakukan onani dengan menempelkan Al-Qur'an ke kelaminnya viral di media sosial.
Nauval Wira Hakim (18), remaja asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Nauval ditangkap sesuai foto dirinya melakukan onani dengan menempelkan Al-Qur'an ke kelaminnya viral di media sosial.