Tak Ada Hal Meringankan Dalam Tuntutan Haris Azhar di Kasus 'Lord Luhut'

20DETIK

   |   
30,332 Views | Senin, 13 Nov 2023 15:25 WIB

Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Tak ada hal meringankan dalam tuntutan Haris Azhar.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK