Fatia Maulidiyanti dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hal yang meringankan dalam tuntutan Fatia karena bersifat sopan dan tidak merendahkan martabat pengadilan.
Fatia Maulidiyanti dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hal yang meringankan dalam tuntutan Fatia karena bersifat sopan dan tidak merendahkan martabat pengadilan.