Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Tunda Periksa Peserta Pemilu, Ini Alasannya

20DETIK

   |   
3,034 Views | Kamis, 16 Nov 2023 12:27 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk menunda pemeriksaan terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan peserta pemilihan umum 2024. Perintah itu tertuang dalam insturksi Jaksa Agung nomor 6 tahun 2023.

20Detik - 20DETIK