Achsanul Qosasi-Sadikin Rusli Kembalikan Duit USD 2 Juta ke Kejagung

20DETIK

   |   
23,230 Views | Kamis, 16 Nov 2023 20:33 WIB

Tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli, disebut telah mengembalikan uang senilai USD 2.021.000. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan uang tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Alifia Selma Safira - 20DETIK