KPK menahan empat orang terkait OTT di Bondowoso. Dua tersangka di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasipidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen. KPK sebut keduanya menerima uang ratusan juta rupiah untuk menyetop penyidikan.