Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan pernyataan Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan Prabowo telah membatalkan kontrak dengan potensi korupsi senilai Rp 51 triliun pada awal kepengurusan di Kementerian Pertahanan. Dahnil menyebut kontrak-kontrak yang dibatalkan Prabowo karena ada dugaan mark up atau penggelembungan dan sudah melibatkan BPK maupun KPK.