Pemerintah diwakili Kemenkominfo dan Kemenkumham bersama Komisi I DPR RI menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I atas Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Rabu (22/11). Komisi I DPR dan pemerintah menyetujui RUU ITE dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.