Sebagian besar pemda tingkat provinsi telah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024. Kabar baiknya, UMP 2024 tak ada lagi yang di bawah Rp 2 juta.
Sebagian besar pemda tingkat provinsi telah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024. Kabar baiknya, UMP 2024 tak ada lagi yang di bawah Rp 2 juta.