Surat keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK telah ditandatangani Presiden Jokowi. Kewenangan dan akses Firli di KPK berakhir.
Surat keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK telah ditandatangani Presiden Jokowi. Kewenangan dan akses Firli di KPK berakhir.