Relawan Projo Ganjar menggugat keputusan KPU soal penetapan capres-cawapres ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu terkait penetapan dokumen syarat capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Relawan Projo Ganjar menggugat keputusan KPU soal penetapan capres-cawapres ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu terkait penetapan dokumen syarat capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.