Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) menolak penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 7,27 persen. Buruh pun menuntut agar upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik 50 persen.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) menolak penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 7,27 persen. Buruh pun menuntut agar upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik 50 persen.