Sebut UMP Tak Layak, Buruh Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMK 50 Persen

20DETIK

   |   
16,075 Views | Senin, 27 Nov 2023 13:52 WIB

Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) menolak penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 7,27 persen. Buruh pun menuntut agar upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik 50 persen.

Agus Septiawan - 20DETIK