Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan syarat batas usia capres-cawapres dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/2023. Kuasa hukum pemohon Brahma Aryana memberikan beberapa catatan terkait putusan tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan syarat batas usia capres-cawapres dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/2023. Kuasa hukum pemohon Brahma Aryana memberikan beberapa catatan terkait putusan tersebut.