Cawapres nomor urut 3 sekaligus Menko Polhukam, Mahfud Md, menanggapi soal pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP. Mahfud mengatakan lembaga penegak hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun.