Polisi menciduk SES alias Jhon, seorang pemuda berusia 19 tahun yang nekat mengedarkan obat aborsi. Obat itu dijualnya melalui media sosial.
Polisi menciduk SES alias Jhon, seorang pemuda berusia 19 tahun yang nekat mengedarkan obat aborsi. Obat itu dijualnya melalui media sosial.