Wamenkumham Eddy Hiariej mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK menyatakan siap menghadapi praperadilan itu.
Wamenkumham Eddy Hiariej mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK menyatakan siap menghadapi praperadilan itu.