KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai DIY Terima Gratifikasi Rp 18 M

20DETIK

   |   
39,314 Views | Jumat, 08 Des 2023 20:45 WIB

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi ditahan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Eko menerima gratifikasi sebesar Rp 18 miliar sejak 2009 hingga 2023.

Alifia Selma Safira - 20DETIK