Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar dan TPPU hingga Rp 100 miliar.