Kasus Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara!

20DETIK

   |   
30,857 Views | Senin, 11 Des 2023 17:27 WIB

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Jaksa meyakini Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi Rp 16 miliar dan TPPU.

Ori Salfian - 20DETIK