Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membutuhkan 215.362 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Proses pendaftaran terbuka di setiap TPS dimulai sejak hari ini (11/12) hingga (20/12).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membutuhkan 215.362 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Proses pendaftaran terbuka di setiap TPS dimulai sejak hari ini (11/12) hingga (20/12).