Ganjar Pranowo ditanya Anies Baswedan terkait kasus Kanjuruhan dan KM 50. Ganjar lantas mengatakan bakal menciptakan kembali Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) agar kasus-kasus HAM lama bisa dibereskan sehingga bangsa Indonesia bisa terus menatap maju.