Hakim Kabulkan Gugatan Rp 8,1 M Korban CPNS Bodong Anak Nia Daniaty

20DETIK

   |   
124,917 Views | Rabu, 13 Des 2023 16:00 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafiq Marta Tilaar menjalani sidang putusan perdata terkait 179 korban CPNS bodong yang menagih ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar. Majelis Hakim PN Jaksel memutus dengan mengabulkan gugatan tersebut.

Tim 20Detik - 20DETIK