Muhyani (58), peternak kambing yang membunuh maling, menangis haru dan sujud syukur seusai menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dari Kejati Banten. Muhyani dipastikan namanya bersih setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh pencuri kambingnya dengan pisau.