Merokok di Kawasan Pedestrian Malioboro Bakal Dapat Kartu Kuning

20DETIK

   |   
15,467 Views | Senin, 18 Des 2023 21:58 WIB

Wisatawan maupun pengunjung kawasan pedestrian Malioboro dilarang merokok. Bagi mereka yang melanggar terancam hukuman kurungan 1 bulan penjara dan denda maksimal Rp 7,5 juta.

Agus Septiawan - 20DETIK