Wisatawan maupun pengunjung kawasan pedestrian Malioboro dilarang merokok. Bagi mereka yang melanggar terancam hukuman kurungan 1 bulan penjara dan denda maksimal Rp 7,5 juta.
Wisatawan maupun pengunjung kawasan pedestrian Malioboro dilarang merokok. Bagi mereka yang melanggar terancam hukuman kurungan 1 bulan penjara dan denda maksimal Rp 7,5 juta.