Komisi Pemberantasan Korupsi menepis tudingan mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej yang menyebut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebar hoax terkait penetapan status tersangka Eddy. KPK menilai pernyataan tersebut bukan bukti formal penetapan tersangka Eddy dkk.