Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, menanggapi temuan PPATK terkait dugaan transaksi janggal dana Pemilu 2024. Mahfud meminta aparat penegak hukum untuk menyelidikinya.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, menanggapi temuan PPATK terkait dugaan transaksi janggal dana Pemilu 2024. Mahfud meminta aparat penegak hukum untuk menyelidikinya.