Bawaslu Sudah Terima Surat PPATK soal Transaksi Janggal Pemilu

20DETIK

   |   
7,714 Views | Selasa, 19 Des 2023 17:30 WIB

Bawaslu telah menerima surat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal selama masa kampanye. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tegaskan surat terebut bersifat sangat rahasia dan tidak bisa disebarkan ke publik.

Ivani Fauziah - 20DETIK