Bawaslu telah menerima surat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal selama masa kampanye. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tegaskan surat terebut bersifat sangat rahasia dan tidak bisa disebarkan ke publik.