Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap proyek infrastruktur dan diduga menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar. Gani pun menilai kasus ini sebagai risiko jabatan.
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap proyek infrastruktur dan diduga menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar. Gani pun menilai kasus ini sebagai risiko jabatan.